• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Citra Berita
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
No Result
View All Result
Citra Berita
No Result
View All Result
Home Berita

Korupsi PJU Cianjur, Kontraktor Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Ketiga

Korupsi PJU Cianjur, Kontraktor Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Ketiga

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi PJU – Dalam dinamika penegakan hukum, kejaksaan berperan penting dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi. Salah satu contoh terbarunya adalah tindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam penyidikan dugaan korupsi di sektor Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk tahun anggaran 2023.

Tindakan ini diambil setelah pihak kejaksaan menetapkan seorang kontraktor swasta sebagai tersangka baru. Kejaksaan mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini adalah sebagai hasil dari penyelidikan yang mendalam terkait proyek yang menimbulkan kerugian besar bagi negara. Apakah ini menjadi sinyal positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia?

Penetapan Tersangka Baru dan Proses Penyidikan

Dalam perkembangan kasus ini, AM, sebagai kontraktor pelaksana, kini bergabung dengan dua orang tersangka lainnya, menjadikan total tersangka menjadi tiga. Kejaksaan menggunakan Surat Perintah Penyidikan untuk menetapkan AM sebagai tersangka, yang menandakan adanya langkah hukum yang serius. Ini bukan sekedar tindakan simbolis, melainkan langkah konkret dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek PJU yang nilainya mencapai Rp40 miliar.

Berdasarkan penjelasan pekan lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, menjelaskan peran AM yang diharapkan bisa bertanggung jawab atas ketidaksesuaian yang terjadi antara apa yang tertulis dalam kontrak dan realisasinya di lapangan. Munculnya indikasi kerugian negara sebesar Rp8,4 miliar ini menjadi bukti nyata adanya pelanggaran yang serius dan mendesak untuk diselidiki lebih lanjut.

Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi dan Harapan Masa Depan

Pihak kejaksaan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, melainkan juga fokus untuk mengembangkan penyidikan agar bisa mengungkap kemungkinan tersangka lain yang terlibat. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi yang menjadi masalah pelik di banyak daerah di Indonesia. Bagaimana strategi yang akan diterapkan untuk menarik perhatian lebih banyak individu dalam kasus ini agar tidak ada ruang bagi korupsi?

Penahanan tersangka AM merupakan langkah yang tepat dan mengindikasikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Dengan langkah ini, diharapkan menjadi perhatian bagi banyak pihak bahwa setiap tindakan menyimpang dalam proyek publik akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Sebagai masyarakat, kita perlu mendukung setiap inisiatif yang bertujuan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Previous Post

Lutung Jawa Ganggu Warga Cibeber Cianjur, Kejar Anak-anak dan Hancurkan Properti

Next Post

Indonesia Mengutuk Penyerbuan Israel ke Masjid Al-Aqsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Banten (87)
  • Berita (35)
  • Bisnis (76)
  • Hukum (98)
  • Pendidikan (52)

PopulerTopic

Bupati Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama dan Daftar Pejabat Baru di Pemkab Tangerang

Bupati Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama dan Daftar Pejabat Baru di Pemkab Tangerang

Gran Max Tabrak Tiga Motor di Cugenang Akibat Gagal Menyalip Tiga Orang Luka

Gran Max Tabrak Tiga Motor di Cugenang Akibat Gagal Menyalip Tiga Orang Luka

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolam Abu 19000 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolam Abu 19000 Meter

Open Trail Run 2025 di Lintasan Gunung Gede Pangrango oleh BBTNGGP dan ALTI Jakarta

Open Trail Run 2025 di Lintasan Gunung Gede Pangrango oleh BBTNGGP dan ALTI Jakarta

Sidebar

Citra Berita

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In