SERANG-, Sejumlah wartawan mengalami aksi kekerasan berupa pengeroyokan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di sebuah pabrik pengolahan timbal di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.
Insiden ini terjadi ketika delapan wartawan berusaha meliput penyegelan pabrik oleh Deputi Penegakan Hukum KLH sekitar pukul 11.00 WIB. Saat tiba di lokasi, mereka dihadang oleh petugas keamanan yang melarang pengambilan gambar, serta sejumlah anggota kelompok masyarakat yang diduga merupakan oknum dari kepolisian.
Kekerasan Terhadap Wartawan dalam Peliputan Pabrik
Menurut penuturan jurnalis yang terlibat, terjadi ketegangan cukup tinggi saat mereka berniat untuk mendokumentasikan kegiatan penyegelan. Seorang jurnalis, Muhamad Rifky, mengungkapkan bahwa mereka dilarang mengambil gambar oleh petugas keamanan. “Pengeroyokan itu terjadi setelah wawancara selesai, awalnya kami hanya diminta untuk tidak mengambil gambar,” cetus Rifky.
Setelah wawancara dengan Deputi KLH, mereka berupaya meninggalkan lokasi. Namun, ketika dipanggil kembali oleh petugas, tanpa ada peringatan, mereka mendapati diri diserang secara beramai-ramai. Banyak yang berlari, namun Rifky mengalami insiden terjatuh yang membuatnya menjadi target serangan fisik lebih lanjut.
Dampak dan Tanggapan Terhadap Insiden
Akibat pengeroyokan ini, Rifky mengalami luka-luka yang cukup parah dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Insiden ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menciptakan gelombang kecaman dari berbagai pihak terkait kebebasan pers. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten juga menyampaikan penyesalan yang mendalam, menyebut kejadian ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers.
“Kami sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan ini; tidak boleh ada toleransi terhadap aksi-aksi brutal semacam ini,” tegasnya. PWI berjanji akan mengawal proses hukum hingga pelakunya ditindak dengan tegas dan diproses ke pengadilan. Ajakan untuk bersatu bagi seluruh insan pers juga digaungkan agar kebebasan pers tak terancam oleh tindakan arogan sekelompok orang yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten turut memberikan pandangan yang sama, menyatakan bahwa insiden ini merupakan peringatan serius bagi rakyat dan pemerintah tentang perlunya melindungi kebebasan pers. Mereka juga mengharapkan kepolisian untuk melakukan pengusutan menyeluruh agar pelaku dapat ditindak dengan cepat.