• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Citra Berita
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
No Result
View All Result
Citra Berita
No Result
View All Result
Home Banten

Kutukan PWI atas Sikap Arogan Pejabat Sekwan Kabupaten Tangerang kepada Wartawan

Kutukan PWI atas Sikap Arogan Pejabat Sekwan Kabupaten Tangerang kepada Wartawan

KAB. TANGERANG-, Peristiwa intimidasi yang melibatkan seorang pejabat dari Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Tangerang baru-baru ini mencoreng citra dunia jurnalistik. Aksi arogan yang dilakukan oleh oknum tersebut, yang berinisial D, bahkan menciptakan ketakutan di kalangan wartawan yang seharusnya bebas menyampaikan informasi.

Di tengah situasi yang memanas ini, banyak yang bertanya-tanya: seberapa jauh tindakan intimidatif dapat mengganggu proses jurnalistik? Kejadian yang menimpa seorang wartawan dengan inisial ANF ini merupakan contoh nyata dari tantangan yang harus dihadapi oleh media dalam menjalankan tugasnya.

Intimidasi Wartawan: Sebuah Laporan Saksi

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 Agustus 2025, saat ANF melaksanakan liputan di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Dalam momen tersebut, ANF menjadi sasaran intimidasi yang dilakukan oleh D. Tindakan ini tidak hanya merusak suasana kerja, tetapi juga mengancam keberadaan dan kebebasan pers di wilayah tersebut. Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut menjadi perhatian serius bagi mereka. Ia mengungkapkan kekhawatiran akan dampak dari tindakan tersebut terhadap kebebasan berekspresi di masyarakat.

Menurut laporan, D tidak hanya melontarkan ancaman verbal, tetapi juga bersikap agresif dengan menggebrak meja saat menghadapi wartawan. Ini menunjukkan betapa buruknya perilaku yang mengesampingkan etika komunikasi. Mulyo menekankan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang, dan setiap tindakan intimidasi harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Strategi Menghadapi Intimidasi dalam Jurnalistik

Dalam menghadapi situasi intimidatif, jurnalis dapat melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, penting untuk mendokumentasikan setiap peristiwa intimidasi dengan baik, mencatat waktu, lokasi, dan detail interaksi. Ini akan membantu memperkuat pengaduan yang diajukan. Kedua, jaringan profesional seperti PWI harus dilibatkan untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada anggota yang menghadapi intimidasi.

Studi kasus menunjukkan bahwa banyak jurnalis menjadi korban intimidasi karena liputan yang dianggap “sensitif”. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk mengetahui hak-hak mereka dan selalu siap menggunakan semua disponível resources yang ada untuk melindungi diri mereka. PWI, dalam hal ini, memainkan peran penting dalam memberi arahan serta dukungan bagi individu yang mengalami kasus serupa.

Mulyo berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Ia menekankan bahwa tindakan menghalangi wartawan dalam berkarya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai demokrasi itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, publik juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan dukungan kepada media.

Previous Post

PLN Permudah Warga Rayakan Kemerdekaan dengan Layanan Listrik Sementara di PLN Mobile

Next Post

Banten Daftar Jadi Tuan Rumah PON 2032 Menurut Gubernur Andra Soni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Banten (102)
  • Berita (39)
  • Bisnis (86)
  • Hukum (104)
  • Pendidikan (59)

PopulerTopic

Angkot Kota Serang Kini dalam Kondisi Buruk, Ini Penjelasan Kadishub

Angkot Kota Serang Kini dalam Kondisi Buruk, Ini Penjelasan Kadishub

Kades Cikupa Sebut Kajian Pemdes dan Pemkab untuk Pembangunan Pusat Niaga

Kades Cikupa Sebut Kajian Pemdes dan Pemkab untuk Pembangunan Pusat Niaga

1.551 Koperasi Merah Putih Berdiri di Banten

1.551 Koperasi Merah Putih Berdiri di Banten

Kejari Tangerang Selesaikan Kasus Tindak Pidana Ekonomi dengan Denda Damai

Kejari Tangerang Selesaikan Kasus Tindak Pidana Ekonomi dengan Denda Damai

Sidebar

Citra Berita

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In