Infrastruktur jalan yang buruk sering kali menjadi masalah utama di banyak daerah, termasuk di wilayah selatan Kabupaten Cianjur. Baru-baru ini, kekesalan seorang perempuan muda terkait kondisi jalan yang rusak parah menjadi perhatian publik melalui sebuah video yang viral.
Jalan yang menghubungkan Desa Pamoyanan dan Desa Cimaskara, Kecamatan Cibinong, hanya beralaskan tanah merah yang sering kali menjadi lumpur ketika hujan. Hal ini mengakibatkan akses menuju dua desa tersebut sangat sulit, bahkan berbahaya bagi pengendara.
Kondisi Jalan yang Memprihatinkan
Kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan, dengan banyaknya lubang dan genangan yang membahayakan pengguna jalan. Menurut data yang ada, panjang akses jalan Cimaskara-Pamoyanan mencapai sekitar 5 kilometer, dan menjadi jalur vital bagi masyarakat setempat.
Dari keterangan seorang warga bernama Hasan, banyak penduduk mengandalkan jalan ini untuk kegiatan sehari-hari. “Sering kali kami terjebak dalam kondisi jalan yang sulit ini, terutama saat hujan,” ujarnya. Pengalaman ini tentu sangat mengganggu aktivitas, mulai dari mengantar anak ke sekolah hingga keperluan pekerjaan. Rasa frustrasi ini juga direspon oleh banyak pengguna jalan yang merasa terabaikan oleh pemangku kebijakan.
Penyebab dan Solusi yang Dapat Diterapkan
Persoalan infrastruktur yang buruk ini ternyata bukan hanya sekadar masalah fisik, tetapi juga mencerminkan kurangnya perhatian dari pihak berwenang. Meskipun jalan tersebut sebenarnya merupakan aset Pemerintah Kabupaten Cianjur, banyak warga yang salah paham dan justru mengarahkan kemarahan kepada pemerintah desa setempat. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kondisi jalan ini, perlu ada strategi yang lebih terencana. Misalnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki infrastruktur secara bertahap, dengan prioritas pada jalan-jalan yang dilalui oleh masyarakat banyak. Selain itu, melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan perbaikan infrastruktur dapat menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama.