Pemerintah Kota Serang, Banten, saat ini sedang menggiatkan pendataan aset daerah yang akan dipinjamkan sebagai kantor bagi 67 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang baru saja dilaunching. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pengembangan koperasi di wilayah tersebut, agar lebih mudah dalam menjalankan operasionalnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan pentingnya penyediaan fasilitas kantor agar koperasi bisa beroperasi dengan efektif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai simbol semata dan bisa terintegrasi dengan masyarakat.
Pentingnya Penyediaan Aset untuk Koperasi
Langkah pemkot ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan perekonomian lokal. Salah satu isi dari rencana tersebut adalah melakukan pendataan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Pemkot untuk memastikan bahwa ada ruang yang tersedia bagi koperasi. Dengan kata lain, penggunaan aset pemerintah akan lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Tidak hanya itu, Wahyu juga mengungkapkan bahwa pihaknya wajib memberikan pelatihan dan membangun saluran bisnis yang baik bagi koperasi. Hal ini sangat penting agar para pengurus koperasi memiliki pengetahuan yang cukup dan keterampilan manajerial yang memadai. Penguatan manajemen seperti ini akan sangat membantu koperasi untuk beroperasi secara professional dan berkelanjutan.
Langkah Strategis Selanjutnya untuk Keberhasilan Koperasi
Tindakan yang diambil Pemkot Serang ini sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat yang menginginkan koperasi berkembang dalam lingkungan yang sehat. Walikota Serang, Budi Rustandi, juga memberikan arahan kepada para pengurus koperasi untuk menerapkan manajemen yang ketat. Mengingat dana yang digunakan bersumber dari anggaran negara, sangatlah penting untuk bertindak hati-hati dalam pengelolaannya.
Pemkot berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan koperasi dengan memberikan berbagai fasilitas, termasuk pelatihan, agar setiap koperasi dapat berjalan lancar. Pengurus juga diimbau untuk aktif melaporkan perkembangan dan kendala yang dihadapi. Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan bantuan yang tepat dan real-time, menciptakan komunikasi dua arah yang konstruktif.
Semua langkah ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kapasitas koperasi, sehingga mampu memberdayakan masyarakat secara luas. Sehingga, bila semua elemen bersinergi—pemkot, pengurus koperasi, dan masyarakat—diharapkan perekonomian lokal dapat meningkat secara signifikan.