Prestasi membanggakan kembali hadir dari wilayah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Desa Sukamanah kini masuk nominasi Desa Sadar Hukum tingkat Provinsi Jawa Barat, bersaing dengan tiga desa lainnya. Proses penilaian ini berlangsung pada hari Selasa, 22 Juli 2025, di Bale Sawala Tani.
Tim penilai yang datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Analis Hukum Pemprov Jabar, Suherman, disertai perwakilan dari Kementerian Hukum RI. Momen ini bukan hanya soal penilaian, tetapi juga sebuah pengakuan akan jerih payah masyarakat.
Pentingnya Desa Sadar Hukum dan Partisipasi Masyarakat
Desa Sadar Hukum adalah sebuah inisiatif untuk meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat. Melalui program ini, desa berdampak langsung pada kesejahteraan dan ketertiban masyarakat. Menariknya, desa yang masuk dalam nominasi menunjukkan tingkat partisipasi yang sangat tinggi dari penduduknya. Data menunjukkan lebih dari 90% masyarakat terlibat dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan hukum dan pemerintahan.
Suherman juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan luar biasa dari warga Desa Sukamanah. Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang baik. Dengan keterlibatan aktif warga, desa tidak hanya mematuhi peraturan, tetapi juga memahami pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Strategi dan Harapan untuk Masa Depan Desa Sukamanah
Strategi yang diterapkan di Desa Sukamanah untuk mencapai predikat ini tidak hanya dengan mengikuti aturan yang ada, tetapi juga dengan menghadirkan inovasi dalam pengelolaan dan pendidikan hukum. Hal ini termasuk pelatihan dan seminar yang diadakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Penetapan Desa Sukamanah sebagai calon juara tingkat provinsi memberikan harapan yang cerah untuk masa depan desa. Pencapaian ini dianggap bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga peluang untuk lebih meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Proses penilaian akan diakhiri dengan pengumuman resmi, di mana desa ini berpotensi mendapatkan pengakuan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat pada Oktober mendatang.