• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Citra Berita
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
No Result
View All Result
Citra Berita
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Digeledah dan Tanggung Jawab Harus Ditegaskan

Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Digeledah dan Tanggung Jawab Harus Ditegaskan

Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten Cianjur kini memasuki babak baru. Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri setempat di Kantor Dinas Perhubungan pada 23 Juni 2025 menjadi sinyal jelas akan penanganan serius terhadap proyek-proyek yang dinilai bermasalah.

Penggeledahan ini berkaitan dengan proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023, yang memiliki nilai mencapai Rp40 miliar. Hal ini tentunya menarik perhatian publik dan mendorong pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

Kronologi Penggeledahan dan Penyelidikan

Proses penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ini bukanlah langkah sembarangan, melainkan hasil dari pengumpulan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan. Proyek PJU yang telah menjadi sorotan publik menjanjikan modernisasi infrastruktur tetapi juga membawa risiko terkait kemungkinan korupsi. Sejak adanya laporan awal mengenai ketidakberesan, pihak kejaksaan mulai menelusuri alur penggunaan dana yang besar ini.

Mengacu pada prinsip-prinsip akuntabilitas, semua pihak diharapkan dapat memberikan informasi dan data yang diperlukan untuk mendukung penyelidikan ini. Dalam konteks ini, keterlibatan pejabat-pejabat di Dinas Perhubungan pun menjadi krusial. Perbedaan opini di antara mereka dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemana aliran dana proyek ini sebenarnya mengarah.

Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Proses Hukum

Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, menunjukkan sikap terbuka terkait langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya menghormati proses dan hasil akhir penyelidikan. Pernyataan ini menciptakan keyakinan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengintervensi jalannya hukum, sekaligus menunjukkan komitmen untuk bertanggung jawab apabila ada yang terbukti bersalah.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan tersangka, Ramzi masih bersikap hati-hati. Ia menekankan bahwa setiap individu yang terlibat harus siap menanggung konsekuensi jika terbukti melakukan pelanggaran. Dalam hal ini, kesiapan untuk bertanggung jawab menjadi wawasan penting mengenai etika pemerintahan yang baik.

Menarik untuk dicatat bahwa keputusan internal juga akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa Pemkab Cianjur tidak hanya bersikap pasif, tetapi proaktif dalam menjaga integritas. Terbukti, ketika banyak pihak mengharapkan kejelasan, Ramzi dan Bupati sejauh ini menjaga komunikasi yang efektif dengan publik.

Meskipun saat ini belum ada tersangka resmi, pengawasan dan penelusuran terus dilakukan untuk memastikan semua pihak yang tidak bertanggung jawab dapat diusut. Keberadaan 30 saksi yang diperiksa adalah langkah serius dalam mengumpulkan informasi yang akurat dan detil.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah. Pengawasan tersebut bisa berupa pelaporan dugaan penyimpangan, serta pembelajaran tentang bagaimana anggaran publik dikelola dan dipertanggungjawabkan.

Previous Post

Piton Raksasa 4 Meter Melawan Saat Ditangkap Gegerkan Warga Sukamanah Cianjur

Next Post

Sodong Mewakili Kabupaten Tangerang dalam Lomba Desa Provinsi Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Banten (26)
  • Berita (10)
  • Bisnis (19)
  • Hukum (19)
  • Pendidikan (14)

PopulerTopic

Mahasiswa Biologi FKIP Unri Gelar Pekan Penghijauan Kembali

Mahasiswa Biologi FKIP Unri Gelar Pekan Penghijauan Kembali

Polda Banten Tangkap Pemalak Proyek Chandra Asri Alkali

Polda Banten Tangkap Pemalak Proyek Chandra Asri Alkali

Kepala Desa Mekarsari, Istri, dan Anaknya Meninggal Dunia Dalam Laka Tunggal

Kepala Desa Mekarsari, Istri, dan Anaknya Meninggal Dunia Dalam Laka Tunggal

Situs DPMPTSP Cianjur Diduga Diretas, Pengunjung Dialihkan ke Konten Judi dan Porno

Situs DPMPTSP Cianjur Diduga Diretas, Pengunjung Dialihkan ke Konten Judi dan Porno

Sidebar

Citra Berita

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In