CIANJURUPDATE.COM – Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Gasol, Kecamatan Cugenang, kembali mengangkat isu penting terkait pengelolaan Dana Desa Gasol. Keterbukaan dalam penggunaan dana tersebut menjadi sorotan utama warga yang merasa hak mereka untuk mengetahui tidak terpenuhi.
Menarik untuk dicatat, audiensi pertama yang digelar sebelumnya terpaksa terhenti karena ketidakhadiran Kepala Desa. Namun, pada pertemuan lanjutan yang diadakan pada Kamis (19/6/2025) di Kantor Desa Gasol, Kepala Desa Siti Ucu Holisoh akhirnya hadir dan siap mendengarkan aspirasi masyarakat.
Transparansi Penggunaan Dana Desa Gasol
Warga memanfaatkan audiensi ini sebagai kesempatan untuk bertanya langsung tentang program-program desa yang dianggap tidak transparan. Banyak di antara mereka yang merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pembangunan, salah satunya adalah proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang hingga kini belum terlaksana. Selain itu, ada keprihatinan mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang tidak jelas realisasinya, membuat banyak warga bertanya-tanya tentang alokasi anggaran.
Menurut informasi yang diperoleh, saat ini masih ada banyak warga yang belum menerima dana yang seharusnya mereka terima. Hal ini menambah rasa skeptis masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Menurut pengalaman warga lain, dalam pengelolaan dana desa yang baik, transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Komunikasi yang baik dapat menghindarkan miskomunikasi, seperti yang terjadi sebelumnya.
Solusi dan Harapan untuk Masa Depan
Camat Cugenang, Ali Akbar, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengakui adanya masalah komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa koordinasi yang tidak optimal menjadi penyebab utama munculnya kesalahpahaman. “Kami mendesak Ibu Kades untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah diagendakan serta meningkatkan komunikasi dengan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ungkapnya.
Dari sudut pandang lain, keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan dana desa juga penting. Dengan meluangkan waktu untuk memahami dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan mengikutsertakan warga dalam pembahasan, transparansi akan lebih terjaga. BPD diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga setiap informasi mengenai program dan anggaran dapat disampaikan dengan jelas.
Dari audiensi ini, harapan masyarakat pun semakin tinggi agar semua aspirasinya diperhatikan. Kepala Desa Gasol, Ucu Holisoh, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan oleh warganya. Dalam pertemuan ini, ia berharap agar komunikasi semakin baik ke depannya sehingga kekecewaan yang muncul dapat diminimalisir. Hal ini adalah langkah awal untuk membangun hubungan yang lebih positif antara pemerintah desa dan masyarakat.