Harga gabah kering pungut (GKP) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Provinsi Banten sedang mengalami lonjakan, saat ini mencapai Rp7.000 per kilogram. Angka ini cukup signifikan, karena lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang sudah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Kenaikan harga ini tentunya menjadi berita baik bagi para petani, karena dapat meningkatkan pendapatan mereka.
“Harga gabah Rp7.000 per kilogram itu sudah di atas patokan pemerintah,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Produksi Benih Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Ade Fathony, dalam pernyataannya baru-baru ini. Lonjakan harga ini memberikan harapan baru di kalangan petani di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dan Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.
Kenaikan Harga Gabah dan Implikasinya terhadap Petani
Kenaikan harga GKP yang menembus Rp7.000 per kilogram merupakan hal positif bagi petani. Dalam beberapa waktu sebelumnya, harga gabah hanya berada di kisaran Rp6.300 per kilogram. Latar belakang dari kenaikan ini adalah tingginya harga beras di pasar, yang juga mencatatkan kenaikan, mencapai Rp12.500 per kilogram. Kenaikan harga beras di tingkat penggilingan secara langsung mempengaruhi harga gabah yang ditawarkan kepada petani.
Peningkatan harga gabah ini diharapkan bisa mendorong perekonomian petani. Misalnya, dengan produksi rata-rata enam ton per hektare, harga GKP di Rp7.000 per kilogram dapat memberikan pendapatan hingga Rp49 juta per hektare. Setelah dipotong biaya pengelolaan produksi sebesar Rp15 juta per hektare, keuntungan bersih yang diperoleh bisa mencapai Rp34 juta dalam waktu empat bulan. Hal ini menunjukkan bagaimana angka-angka sederhana bisa memberikan dampak besar bagi kehidupan petani.
Strategi untuk Meningkatkan Produksi Pangan
Ketika ditanya tentang harapan ke depan, Rohadi, seorang petani dari Malingping, menjelaskan bahwa mereka merasa beruntung dengan harga gabah yang saat ini mencatatkan rekor baru. “Kita sepanjang sejarah baru kali pertama bisa menjual GKP Rp7.000 per kilogram,” ujarnya. Dengan situasi seperti ini, diharapkan petani bisa kembali mencocokkan waktu tanam agar dapat meraih hasil yang lebih baik lagi di musim berikutnya.
Bambang, pemilik penggilingan beras, juga menyampaikan pendapat yang sama. Dia menjelaskan bahwa kenaikan harga gabah dipicu oleh peningkatan permintaan beras di pasar, dan mereka sudah memasok hingga 30 ton beras per bulan ke pasar tradisional. “Kami yakin, kenaikan beras ini akan membawa kehidupan petani menjadi lebih baik,” tambahnya. Data yang dibagikan, seperti harga beras jenis medium pada kisaran Rp11.600 hingga Rp13.500 per kilogram, menunjukkan kondisi yang sangat dinamis di pasar beras saat ini.
Pemerintah daerah pun menyambut baik perkembangan ini. Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak mengatakan bahwa lonjakan harga gabah ini adalah indikasi positif bagi pendapatan petani. Dengan keuntungan yang meningkat, kualitas hidup petani diharapkan ikut membaik. “Kami minta petani segera melakukan percepatan tanam setelah panen, agar produksi pangan masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya. Pendekatan seperti ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan petani dalam mengatasi tantangan produksi pangan yang terus berkembang.
Pada akhirnya, kenaikan harga gabah yang mencapai Rp7.000 per kilogram membuka peluang besar bagi para petani untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari pemerintah, diharapkan peningkatan ini dapat berlanjut di masa depan.