KABUPATEN TANGERANG – Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 yang berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Tangerang berhasil menjaring puluhan pelanggar lalu lintas. Tindakan serta teguran diberikan kepada mereka yang melanggar aturan, menekankan perlunya disiplin di jalan raya.
Operasi Patuh Maung ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, termasuk Lampu Merah Jalan Baru dan Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan raya dalam menaati peraturan lalu lintas guna menciptakan ketertiban dan keselamatan.
Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Masyarakat
Kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas seharusnya menjadi prioritas bagi setiap pengguna jalan. Dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Riska Tri Aditia, menjelaskan bahwa pada hari pertama, petugas melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem ETLE Statis terhadap 10 pelanggar. Selain itu, terdapat 29 tindakan tilang manual dan 15 teguran lisan yang diberikan.
Data ini menunjukkan bahwa banyak pengguna jalan yang masih mengabaikan aturan-aturan dasar dalam berkendara. Riska merinci bahwa di hari pertama operasi ini, 34 pelanggar sepeda motor terjaring karena tidak menggunakan helm SNI, sedangkan 5 pengendara roda empat tidak mengenakan safety belt. Ini merupakan indikator bahwa masih banyak masyarakat yang perlu diedukasi tentang keselamatan berkendara.
Strategi Meningkatkan Keselamatan Berkendara
Dari kegiatan ini, sangat jelas bahwa tindakan penganan yang tegas perlu diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengimbau agar setiap pengguna jalan dapat menjadikan ketertiban sebagai budaya dalam berkendara. Ia menegaskan, kualitas ketertiban di jalan harus dijaga agar arus lalu lintas menjadi lancar dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 ini, para petugas tidak hanya memberikan tindakan pelanggaran, tetapi juga melakukan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya tindakan tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas.