• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Citra Berita
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
No Result
View All Result
Citra Berita
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Serang Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kasus Inkrah

Kejari Serang Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Kasus Inkrah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, baru-baru ini melaksanakan sebuah pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini berlangsung antara April hingga Juni 2025, dan menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan keadilan serta akuntabilitas di tingkat pemerintahan.

Kegiatan pemusnahan ini diungkap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Serang, Yuyun Wahyudi, yang mengatakan bahwa upaya ini merupakan pelaksanaan dari keputusan pengadilan. Saat barang bukti dirampas oleh negara, hukumnya mewajibkan pemusnahan agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.

Pentingnya Pemusnahan Barang Bukti dalam Proses Hukum

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebuah prosedur administratif, tetapi juga berfungsi sebagai simbol transparansi dan akuntabilitas bagi masyarakat. Seluruh barang yang dimusnahkan berasal dari 149 perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki putusan hukum final. Hal ini adalah jaminan bahwa setiap perkara ditangani dengan adil dan terukur.

Proses pemusnahan yang dilakukan oleh Kejari Serang meliputi berbagai jenis barang bukti yang disesuaikan dengan sifat dan karakteristiknya. Misalnya, narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan bahan kimia, sehingga menghilangkan kemungkinan barang tersebut bisa dipakai lagi. Sementara barang bukti lain, seperti senjata dan barang elektronik, dirusak dan dibakar, untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penggunaan setelah pemusnahan.

Strategi Efektif dalam Menangani Barang Bukti

Dalam pemusnahan yang dilakukan, terdapat beberapa barang bukti yang menonjol, seperti narkotika golongan I. Misalnya, sabu seberat 821 gram dan ganja seberat 734 gram. Selain itu, ada pula tembakau sintetis dan sejumlah besar butiran obat-obatan terlarang lainnya. Ini menunjukkan komitmen institusi hukum dalam memberantas narkoba dan melindungi masyarakat.

Pemusnahan yang berlangsung bukan hanya sekadar mengambil keputusan, tetapi merupakan bagian dari amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang terkait Kejaksaan. Melalui tindakan ini, Kejaksaan Negeri Serang berpijak pada prinsip transparansi, dan menitikberatkan pentingnya pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

Dasar hukum untuk kegiatan pemusnahan ini merupakan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Serang, yang dikeluarkan pada tanggal 15 Juli 2025. Dengan adanya langkah tersebut, instansi pemerintahan ini menunjukkan dedikasinya dalam menuntaskan setiap perkara secara menyeluruh hingga tahap eksekusi putusan yang tuntas.

Secara keseluruhan, pemusnahan barang bukti seperti ini mencerminkan upaya besar dalam penegakan hukum dan keadilan. Kejari Serang tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjaga integritas sistem hukum yang ada. Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa langkah-langkah seperti ini diambil untuk menyelamatkan hukum dari potensi penyalahgunaan dan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Previous Post

Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman Tanggapi Dugaan Korupsi PJU Dishub

Next Post

Jasad Pria Dengan Luka Menganga di Leher Ditemukan Tergeletak di Lahan Kosong Pondok Aren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Banten (84)
  • Berita (29)
  • Bisnis (64)
  • Hukum (74)
  • Pendidikan (42)

PopulerTopic

Bintang Muda Ravi Fabregas Perkuat SSB Sayap Walet Runner-Up Soeratin U-13 Wakili Cianjur ke Jabar

Bintang Muda Ravi Fabregas Perkuat SSB Sayap Walet Runner-Up Soeratin U-13 Wakili Cianjur ke Jabar

Peningkatan Minat Bersekolah melalui Beasiswa untuk 300 Anak SD di Satu Desa

Peningkatan Minat Bersekolah melalui Beasiswa untuk 300 Anak SD di Satu Desa

Kapolresta Tangerang Kunjungi Stasiun Tigaraksa Usai Viral Penumpang Taksol Dipaksa Turun

Kapolresta Tangerang Kunjungi Stasiun Tigaraksa Usai Viral Penumpang Taksol Dipaksa Turun

Jajaran Staf Pelatih Persita Musim 2025/26

Jajaran Staf Pelatih Persita Musim 2025/26

Sidebar

Citra Berita

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In