• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Citra Berita
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
No Result
View All Result
Citra Berita
No Result
View All Result
Home Banten

Kejari Tangerang Selesaikan Kasus Tindak Pidana Ekonomi dengan Denda Damai

Kejari Tangerang Selesaikan Kasus Tindak Pidana Ekonomi dengan Denda Damai

Penyelesaian perkara tindak pidana ekonomi di bidang perpajakan menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Keputusan ini menunjukkan bahwa ada alternatif bagi penuntutan yang bisa memberikan efek jera tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan.

Sebuah contoh menarik muncul dari kasus Pison Kurniawan, yang terlibat dalam penyalahgunaan faktur pajak. Dalam konteks ini, denda damai diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih manusiawi dan restoratif dalam menangani tindakan yang merugikan pendapatan negara.

Pentingnya Penyelesaian Kasus Ekonomi Secara Restoratif

Penyelesaian dengan denda damai telah dipandang sebagai langkah inovatif oleh lembaga penegak hukum. Dalam kasus Pison, ia terbukti bersalah menggunakan faktur pajak yang tidak mencerminkan transaksi yang sebenarnya. Hal ini menciptakan kebingungan dan kerugian yang signifikan bagi negara. Melalui Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pison akhirnya mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki keadaannya dengan membayar denda yang ditetapkan.

Data menunjukkan bahwa dengan penerapan denda damai, banyak pelaku ekonomi yang cenderung memilih untuk bertanggung jawab. Ini menciptakan siklus yang positif dimana pelaku ekonomi berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan dengan mendukung transparansi. Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, praktik ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berbenah, tetapi juga memberikan kejelasan bagi masyarakat bahwa hukum dapat ditegakkan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

Strategi dan Manfaat Denda Damai dalam Tindak Pidana Ekonomi

Tindakan ini telah menuai respons positif di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan mengizinkan penyelesaian secara restoratif, pelaku yang bersalah dapat menghindari stigma negatif yang sering menyertai proses hukum. Penegakan hukum yang melibatkan denda damai ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang perbaikan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Kebijakan ini memang perlu didukung oleh edukasi mengenai perpajakan, agar pelaku usaha memiliki pemahaman yang lebih baik tentang konsekuensi dari tindakannya. Misalnya, pihak berwenang bisa menyelenggarakan seminar atau pelatihan untuk menjelaskan pentingnya kepatuhan pajak. Dengan cara ini, pendekatan restoratif bukan hanya mendidik, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat.

Dalam kasus Pison, pembayaran denda senilai Rp.263.159.420,00 menunjukkan bahwa dia berkomitmen untuk memperbaiki kesalahannya. Denda damai tidak hanya berfungsi sebagai hukuman, tetapi juga sebagai langkah untuk mengurangi kerugian ekonomi yang telah terjadi, serta mendukung pemulihan ekonomi negara. Ini menjadi langkah maju dalam penegakan hukum, di mana tujuan akhir adalah perbaikan dan keadilan, bukan hanya hukuman semata.

Previous Post

Larangan Guru Kelola Tabungan Siswa oleh Disdikpora Cianjur untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Next Post

RSUD Cimacan Dapat Apresiasi BPJS Kesehatan, Klaim Tertunda Jadi Fokus Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Banten (26)
  • Berita (10)
  • Bisnis (19)
  • Hukum (19)
  • Pendidikan (14)

PopulerTopic

Pelatihan Sablon Digital untuk Remaja di Desa Kosambi Tangerang oleh Universitas YARSI

Pelatihan Sablon Digital untuk Remaja di Desa Kosambi Tangerang oleh Universitas YARSI

Atlet Panjat Tebing Kabupaten Tangerang Sabet Medali Perak dan Perunggu

Atlet Panjat Tebing Kabupaten Tangerang Sabet Medali Perak dan Perunggu

Pembangunan Sekolah Rakyat Digarap Pemkot Tangsel

Pembangunan Sekolah Rakyat Digarap Pemkot Tangsel

Perkuat Peran Sosial PLN UP3 Cianjur melalui Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Bersama Warga

Perkuat Peran Sosial PLN UP3 Cianjur melalui Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Bersama Warga

Sidebar

Citra Berita

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In