Tingginya kebutuhan akan tempat tinggal yang terjangkau merupakan tantangan signifikan di tengah masyarakat, terutama bagi yang berpendapatan rendah. Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dirancang untuk membantu mereka memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Melalui inisiatif ini, masyarakat umum, termasuk pedagang kaki lima, diberi kesempatan untuk mewujudkan impian memiliki rumah pribadi.
Sebagian besar masyarakat mungkin berpikir bahwa memiliki rumah adalah impian yang sulit dicapai, terutama bagi mereka dengan penghasilan terbatas. Namun, dengan dukungan program FLPP, harapan tersebut semakin dekat. Apa saja yang diperlukan untuk memanfaatkan program ini dan bagaimana prosesnya berlangsung?
Mengenal Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Program FLPP berusaha menjawab kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyediakan pembiayaan yang lebih mudah diakses. Target nasional tahun ini adalah mencapai penyediaan 350 ribu unit rumah, di mana realisasi serapan di semester pertama telah mencapai 40 persen atau sekitar 122 ribu unit.
Data menunjukkan bahwa sasaran utama program ini yaitu seluruh individu dengan penghasilan dibawah Rp8,5 juta bagi lajang dan Rp10 juta untuk yang sudah berkeluarga. Program ini tidak hanya terbatas pada ASN dan karyawan swasta, tetapi juga mencakup sektor informal seperti pedagang kaki lima dan pengemudi ojek online, sehingga memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk memiliki tempat tinggal.
Cara Mengakses Program FLPP untuk Rumah Idaman
Proses untuk mendapatkan manfaat dari program ini cukup sederhana. Masyarakat yang berminat hanya perlu mengunduh aplikasi Sikasep, mengisi semua data yang diperlukan, memilih jenis rumah, serta bank penyalur yang diinginkan. Setelah pengisian data, bank akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan dan penilaian lainnya.
Jika seluruh syarat disetujui, maka masyarakat dapat memiliki rumah tipe 36 dengan uang muka hanya 1 persen dan suku bunga sebesar 5 persen. Tenor yang tersedia pun cukup panjang, hingga maksimal 20 tahun, sehingga beban cicilan dapat lebih ringan bagi masyarakat. Hal ini tentu memberikan peluang besar bagi mereka yang sebelumnya merasa tak mungkin untuk memiliki rumah sendiri.
Dengan pembangunan rumah yang terencana dan dukungan dari pemerintah melalui program FLPP, diharapkan angka kepemilikan rumah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah dapat meningkat secara signifikan. Ini bukan hanya soal memiliki tempat tinggal, tetapi juga menciptakan stabilitas dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.