Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menegaskan bahwa pemerintah daerah cenderung lambat dan pasif dalam mengatasi dampak lingkungan akibat aktivitas industri. Kondisi ini tidak bisa diabaikan, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat di sekitar industri semakin mengkhawatirkan.
Misalnya, aktifitas PT Lautan Baja Indonesia di Kecamatan Tirtayasa mengakibatkan sejumlah rumah di sekitarnya mengalami kerusakan. Sejak tahun 2019, banyak rumah mengalami retak pada fondasi hingga masalah banjir berkala dan pergeseran tanah. Tindakan pencegahan seharusnya lebih diutamakan, terutama bila merujuk pada Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan lingkungan hidup.
Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Industri
Pengamatan lebih dalam mengenai dampak lingkungan yang dihasilkan oleh berbagai perusahaan menunjukkan bahwa isu ini sangat serius. Kegiatan industri yang tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dapat mengundang berbagai masalah bagi masyarakat sekitar. Contoh lainnya di Kecamatan Bojonegara, misalnya, di mana debu dari aktivitas industri terbukti memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Hal ini menunjukkan bahwa langkah pencegahan dari pihak perusahaan terbilang minim.
Dalam konteks ini, beberapa perusahaan seperti PT Waskita Beton Precast dan PT Jetty Samudra Marine Indonesia dijadikan contoh sebagai penyebab menurunnya kesehatan warga. Ini mendemonstrasikan pentingnya pemantauan yang lebih ketat terhadap dampak industri guna melindungi kesehatan masyarakat. Data ini seharusnya dijadikan acuan oleh pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan kebijakan industri.
Pentingnya Keterlibatan Pemerintah Daerah
Dari sudut pandang kebijakan publik, proyek perluasan saluran irigasi di Perumahan Puri Sava harus menjadi perhatian khusus. Proyek ini dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun kompensasi kepada warga, yang jelas melanggar prinsip keterlibatan publik. Minimnya penerangan jalan umum di daerah tersebut turut memperburuk situasi. Pemerintah daerah seharusnya lebih aktif dalam mengawasi dan menertibkan perusahaan yang tidak mematuhi aturan.
Keberanian pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang merugikan lingkungan adalah esensial. Menghadapi masalah yang muncul dari industri bukan hanya sekedar urusan pusat, tetapi menjadi tanggung jawab langsung pemerintah daerah. Upaya ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang ada.
Fakta bahwa kritik kepada Pemkab Serang diungkapkan setelah mereka mendapat pengaduan dari masyarakat mencerminkan adanya masalah komunikasi yang perlu diperbaiki. Pengawasan yang lebih proaktif dan tidak menunggu keluhan dari masyarakat akan sangat memperbaiki situasi. Upaya verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh Pemkab, meskipun penting, harus lebih menekankan pada solusi konkret dan terarah untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Secara keseluruhan, menjadi tugas pemerintah untuk tidak hanya berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan pusat, tetapi juga sebagai pembela kepentingan publik. Dengan adanya keberanian dan kepedulian terhadap isu-isu lingkungan, pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan untuk masyarakat yang mereka layani.