Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pengelola pasar adalah langkah penting dalam mengatasi berbagai masalah yang muncul di pasar tradisional, khususnya di Pasar Sentiong Balaraja. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.
Di tengah meningkatnya jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di area pasar, RDP ini menjadi momen yang tepat untuk membahas solusi konkret. Bagaimana cara mengatasi masalah ini agar pasar tetap tertata dan teratur? Hal ini menjadi fokus utama dalam pembicaraan kali ini.
Upaya Pengelolaan Pasar yang Lebih Baik
Dalam pertemuan tersebut, utusan DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang baik. Pihak pengelola diharapkan tidak hanya mengatur tempat berdagang, tetapi juga memberikan perhatian terhadap infrastruktur pasar. Keberadaan akses jalan yang memadai sangatlah penting untuk kemudahan baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Anggota DPRD dari Komisi II menyatakan bahwa RDP ini adalah tindak lanjut dari inspeksi mendalam tentang keberadaan PKL yang kerap mengganggu kenyamanan pasar. Rencana pembangunan akses jalan di bagian belakang pasar pun sudah mendapat dukungan dari pengelola, yang memastikan bahwa aset pemda akan digunakan sesuai fungsinya. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam penataan area pasar.
Strategi Penataan dan Pemeliharaan Infrastruktur Pasar
Pemeliharaan jalan dan sistem drainase yang baik sangat penting untuk kenyamanan pengguna pasar. Dalam RDP tersebut, Komisi II juga menyoroti pentingnya mengembangkan pemeliharaan infrastruktur yang berstandar. Apakah pengelola pasar siap untuk memenuhi kebutuhan ini? Pemeliharaan yang baik tidak hanya menunjang kenyamanan berbelanja, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, masalah sampah di area pasar juga menjadi topik hangat dalam pembicaraan. Pengelola pasar wajib menyiapkan tempat penampungan sampah yang sesuai dengan ketentuan yang ada, serta menerapkan sistem Reduce, Reuse, Recycle (3R). Hal ini adalah langkah yang krusial untuk menangani permasalahan sampah di kawasan tersebut. Penegasan bahwa semua pasar di wilayah tersebut harus memiliki TPS 3R menunjukkan bahwa ada pendekatan serius dalam pengelolaan limbah.
Dengan demikian, penyediaan fasilitas yang memadai akan berkontribusi pada keberhasilan program pengelolaan sampah secara menyeluruh. Sejumlah pasar di daerah tersebut masih belum memiliki TPS 3R, dan hal ini menjadi perhatian dari pihak yang bertanggung jawab agar semua aspek pengelolaan pasar dapat berjalan dengan baik. Pengelola diharapkan untuk segera bertindak agar solusi ini dapat diimplementasikan.