• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Citra Berita
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
No Result
View All Result
Citra Berita
No Result
View All Result
Home Banten

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor Viral di Media Sosial dengan Rekaman CCTV

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor Viral di Media Sosial dengan Rekaman CCTV

KAB. TANGERANG-, Penegakan hukum di Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap tindak pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Secang, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (29/7/2025) sekitar jam 1 siang.

Aksi pencurian ini menjadi sorotan publik setelah terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di toko tempat sepeda motor tersebut diparkir. Rekaman aksi pencurian itu kemudian menyebar luas di media sosial, menarik perhatian banyak pengguna.

Penyelidikan Cepat dan Efisien oleh Polisi

Kepolisian mulai melakukan penyelidikan segera setelah menerima laporan dari korban. Dalam waktu yang relatif singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. “Kami menyadari pentingnya pengungkapan kasus ini untuk menjaga keamanan masyarakat. Oleh karena itu, pengumpulan bukti dan keterangan diprioritaskan,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pada Sabtu (2/8/2025).

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah D (21), R (17), dan S (27). Menariknya, salah satu dari mereka masih di bawah umur, sehingga penanganan kasusnya harus memperhatikan aspek hukum yang berlaku bagi anak. Ketiganya ditangkap pada Kamis (31/7/2025) di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, berkat kerjasama yang baik di antara pihak kepolisian.

Peran Masing-Masing Tersangka dalam Aksi Pencurian

Indra Waspada menjelaskan bahwa D dan R berperan sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian, sementara S bertugas membantu dengan menyediakan alat pencuri. “D bertindak sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci letter T untuk mengambil sepeda motor. R berperan sebagai joki yang memastikan proses pencurian berjalan lancar,” tutur Indra Waspada.

Awalnya, pencurian diketahui oleh korban saat hendak pergi ke pasar untuk membeli jengkol. Ketika tiba di lokasi parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Setelah mengecek rekaman CCTV, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cisoka untuk ditindaklanjuti.

Berbekal rekaman CCTV, polisi segera melakukan penyelidikan yang mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan ini sangat membantu dalam mengidentifikasi dan menangkap tersangka serta mengetahui lokasi keberadaan mereka.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Selain itu, kepolisian mengklaim bahwa mereka masih memburu satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. Dengan penuh perhatian dan kehati-hatian, pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas. Berdasarkan hukum yang berlaku, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Previous Post

Pembangunan dan Rehabilitasi Turap oleh Walikota Tangerang untuk Cegah Banjir

Next Post

Buka Wahana Pojok Satwa di Puncak Tawarkan Interaksi dan Edukasi Hewan untuk Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Banten (83)
  • Berita (29)
  • Bisnis (64)
  • Hukum (73)
  • Pendidikan (41)

PopulerTopic

Satu Abad Revolusi Vietnam: Wartawan Sebagai Prajurit

Satu Abad Revolusi Vietnam: Wartawan Sebagai Prajurit

Respon Cepat Atasi Kerusakan Jembatan Persimpangan Kukun di Tangerang

Respon Cepat Atasi Kerusakan Jembatan Persimpangan Kukun di Tangerang

Bantuan Bibit dan Alat Tanam Jagung untuk Petani dari Kapolres Serang

Bantuan Bibit dan Alat Tanam Jagung untuk Petani dari Kapolres Serang

LSM Barak dan Dinkes Cianjur Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dan Narkoba untuk Generasi Muda

LSM Barak dan Dinkes Cianjur Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dan Narkoba untuk Generasi Muda

Sidebar

Citra Berita

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In