• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
Citra Berita
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum
No Result
View All Result
Citra Berita
No Result
View All Result
Home Banten

Razia Satpol PP di Pantai Sangrila Mauk Amankan LC dan Pasangan Mesum di Bagan Esek-Esek

Razia Satpol PP di Pantai Sangrila Mauk Amankan LC dan Pasangan Mesum di Bagan Esek-Esek

Operasi penertiban oleh Satpol PP di kawasan Pantai Sangrila dan Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan penting dalam upaya menanggulangi praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Tindakan ini didasari laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk praktik tersebut. Fenomena sosial ini mendorong pihak berwenang untuk melakukan langkah-langkah tegas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Operasi Penertiban: Menuju Lingkungan yang Lebih Aman

Dalam aksi penertiban ini, Satpol PP memfokuskan perhatian pada kawasan pantai dan beberapa lokasi hiburan yang mencurigakan. Menurut informasi dari Agus Suryana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, lokasi utama yang menjadi perhatian adalah Pantai Sangrila, yang dikenal sebagai tempat wisata namun juga disinyalir sebagai lokasi praktik prostitusi.

Petugas menemukan bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Selain itu, operasi ini mengungkapkan kehadiran beberapa wanita yang berfungsi sebagai pemandu karaoke di tempat hiburan tersebut, yang mengundang berbagai pertanyaan tentang legalitas usaha tersebut.

Penyegelan dan Tindakan Tegas Terhadap Usaha Ilegal

Di sisi lain, Satpol PP juga menyegel dua kafe dan karaoke di wilayah Kemiri yang terbukti tidak memiliki izin operasional. Kejadian ini menunjukkan pentingnya ketegasan dalam menegakkan peraturan, demi mencegah praktik penyalahgunaan izin usaha yang berkaitan dengan kegiatan ilegal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah wanita dan pengelola usaha dibawa untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan sebagai bentuk edukasi. Barang bukti berupa alat kontrasepsi dan minuman keras juga disita untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menanggulangi masalah sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat.

Previous Post

Pelajar Cianjur dan Bandung Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Batu Bata Raih Medali Emas di Inggris

Next Post

Maju Skena Mundur Skena Vol. 1 Resmi di Titik Pertama Awali Rangkaian 5 Titik Cisel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Banten (26)
  • Berita (10)
  • Bisnis (19)
  • Hukum (19)
  • Pendidikan (14)

PopulerTopic

Kasus TPPO di Hotel Cilegon Terungkap Melalui MiChat oleh Polda Banten

Kasus TPPO di Hotel Cilegon Terungkap Melalui MiChat oleh Polda Banten

SPMB 2025 SD SMP, Pemkot Tangerang Siapkan 135 Sekolah Swasta Tanpa Biaya

SPMB 2025 SD SMP, Pemkot Tangerang Siapkan 135 Sekolah Swasta Tanpa Biaya

PWI Kabupaten Bogor Perkuat Soliditas Organisasi, M Nurofik Terpilih Aklamasi

PWI Kabupaten Bogor Perkuat Soliditas Organisasi, M Nurofik Terpilih Aklamasi

HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cugenang Santuni Yatim dan Tekankan Komitmen Melayani

HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Cugenang Santuni Yatim dan Tekankan Komitmen Melayani

Sidebar

Citra Berita

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Banten
  • Hukum

© 2025 www.citraberita.id. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In