KAB. TANGERANG-, Pemkab Tangerang sedang mempertimbangkan penerapan sistem zonasi transportasi untuk meredakan konflik antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online. Salah satu contoh peristiwa yang memicu wacana ini terjadi pada Jumat (25/7/2025), ketika seorang penumpang dipaksa turun oleh oknum pengemudi ojek pangkalan saat menggunakan taksi online di Stasiun Tigaraksa.
Insiden ini menjadi viral di media sosial, apalagi penumpang yang dipaksa turun merupakan seorang ibu yang sedang membawa bayi berusia 6 bulan, di tengah hujan deras. Kejadian ini menyentuh banyak hati dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Regulasi Transportasi untuk Mencegah Konflik
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, mengusulkan perlunya regulasi untuk mengatur zonasi antara ojek pangkalan dan ojek online. Usulan ini bertujuan untuk menghindari bentrokan yang sudah sering terjadi dan merugikan penumpang. Kelebihan aturan zonasi diharapkan memberikan kepastian bagi semua pihak, baik pengemudi maupun penumpang.
Sebagai data pendukung, laporan menunjukkan bahwa konflik antara ojek pangkalan dan ojek online semakin meningkat seiring dengan meluasnya layanan transportasi digital. Dalam banyak kasus, konflik ini berujung pada intimidasi dan kekerasan, yang tentu saja sangat tidak diinginkan. Pendekatan yang lebih terorganisir melalui sistem zonasi bisa menjadi solusi yang efektif.
Langkah Selanjutnya dan Tindak Lanjut Pemkab
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, juga menyampaikan keprihatinannya tentang insiden ini. Ia menekankan bahwa Pemkab Tangerang sedang menyusun kebijakan konkret untuk mengatasi masalah transportasi ini. Fokus utama adalah melakukan penelitian mendalam dan kajian terhadap kondisi saat ini sebelum menerapkan kebijakan baru.
Langkah-langkah yang diambil juga mencakup pembinaan kepada pengemudi ojek pangkalan, dengan harapan mereka dapat beradaptasi dengan perubahan yang ada. Ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, serta untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi tentang pentingnya beretika dalam beroperasi.