Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan suatu kawasan, termasuk di Perumahan Kencana Loka Blok AB, Bumi Serpong Damai (BSD) Sektor 12-1, Kota Tangerang Selatan. Namun, tidak semua proyek berjalan mulus; beberapa di antaranya justru menimbulkan keluhan di kalangan warga setempat, terutama terkait dampak lingkungan yang dihasilkan.
Menariknya, kasus yang tengah terjadi di Kencana Loka ini tidak hanya sekadar keluhan biasa. Kondisi banjir yang melanda kawasan itu menjadi topik hangat dan menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pembangunan infrastruktur seperti gedung serba guna dapat memenuhi kebutuhan sosial tanpa merusak lingkungan?
Masalah Lingkungan Akibat Pembangunan Infrastruktur
Salah satu isu utama yang dihadapi oleh warga adalah terjadinya banjir yang disebabkan oleh proyek pembangunan gedung serba guna yang berdekatan dengan pemukiman. Pembangunan ini diduga menghalangi saluran air serta mengganggu daerah resapan yang seharusnya berfungsi sebagai mitigasi banjir. Data dari warga menyebutkan, area pemukiman mereka pernah terendam banjir hingga hampir satu meter, sebuah fenomena yang jarang terjadi sebelumnya.
Ajid Bangun, Sekretaris RW 06 Perumahan Kencana Loka, menyatakan bahwa meskipun mereka tidak menolak pembangunan, yang menjadi kekhawatiran adalah kenyamanan dan keamanan lingkungan. Warga ingin agar pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan secara serius. Dalam hal ini, pemangkasan pohon serta perubahan alam yang diletakkan di balik nama pembangunan sosial telah menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor, terutama di area yang berbatasan dengan tebing.
Perizinan dan Keterbukaan Komunikasi
Meskipun aktivitas pembangunan terus berlangsung, warga merasa diabaikan, terutama setelah mereka mencatat bahwa proyek tersebut berjalan tanpa izin resmi atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini mengundang respon dari pihak yayasan yang menjelaskan bahwa mereka telah mengajukan permohonan izin dan sedang dalam proses. Namun, bagi warga, hanya memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK) tidaklah cukup untuk meyakinkan mereka bahwa semua prosedur hukum telah dipatuhi.
Melalui kuasa hukumnya, pihak yayasan berkomitmen untuk memberikan solusi terhadap keluhan yang ada, termasuk peningkatan saluran drainase sebagai langkah pencegahan terhadap banjir. Janji untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan ini menunjukkan upaya untuk berkomunikasi secara transparan dengan warga. Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk memberikan site plan proyek, sehingga warga dapat memahami rencana pembangunan lebih jelas.
Melihat semua ini, dapat disimpulkan bahwa pembangunan infrastruktur haruslah berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Perlu adanya diskusi terbuka antara pihak pengembang dengan warga agar semua pihak dapat menemukan titik temu. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan tidak hanya penting untuk kenyamanan mereka, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam setiap langkah menuju pembangunan, aspek-aspek sosial dan lingkungan harus diperhatikan demi kelangsungan hidup yang lebih baik untuk semua.